Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Klarifikasi Aset Rp154 M PT MKP Minta Gelar Perkara Khusus
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Polri Hentikan Kasus Sadikin Aksa, Begini Alasannya

Kamis, 11 November 2021 | 06:12 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri Hentikan Kasus Sadikin Aksa, Begini Alasannya
Bareskrim Mabes Polri. (Foto: Dok Okezone)

"Akan tetapi PT Bosowa Corporindo tidak melaksanakan perintah tertulis tersebut," ujar Helmy. Dalam penyelidikan, ditemukan fakta setelah surat dari OJK diterbitkan pada 9 Juli 2020, SA mengundurkan diri sebagai Dirut Bosowa Corporindo pada 23 Juli 2020. 

"Pada 24 Juli 2020, SA masih aktif dalam kegiatan bersama para pemegang saham bank Bukopin maupun pertemuan dengan OJK pada tanggal 24 Juli 2020, namun tidak menginformasikan soal pengunduran dirinya sebagai Dirut PT Bosowa Corporindo," jelas Helmy. 

SA pada 27 Juli 2020 juga mengirimkan foto Surat Kuasa melalui aplikasi WhatsApp kepada Dirut Bank Bukopin dengan mencantumkan jabatannya sebagai Dirut PT Bosowa Corporindo, lanjut Helmy Santika.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut