Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rotasi Besar Polri 2026, 9 Kapolda Diganti dan 108 Perwira Dimutasi
Advertisement . Scroll to see content

Hari Ini Timsus dan Irsus Akan Kembali Buka-Bukaan Kasus Kematian Brigadir J, Ada Tersangka Baru?

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 11:35 WIB
  • author Furqon Munawar
Hari Ini Timsus dan Irsus Akan Kembali Buka-Bukaan Kasus Kematian Brigadir J, Ada Tersangka Baru?
Hari Ini Timsus dan Irsus Akan Kembali Buka-Bukaan Kasus Kematian Brigadir J, Ada Tersangka Baru? (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Editor: Furqon Munawar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut