Ketua LSM Peras Anggota Polri hingga Rp2,5 Miliar Diciduk
Selasa, 23 November 2021 | 10:35 WIB
JAKARTA,iNews.id - Ketua DPP LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (TAMPERAK) berinisial KPP dibekuk karena melakukan pemerasan terhadap anggota Polri.
Tak tanggung-tanggung, KPP memeras hingga Rp2,5 miliar. "Kita tangkap karena mencoba memeras anggota Polri hingga Rp2,5 miliar," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (22/11/2021).
Hengki menduga, banyak korban dari instansi pemerintah yang diperas oleh oknum ketua maupun anggota LSM Tamperak ini.
Pelaku diamankan di Sekretariat LSM tersebut di Jalan Palem V RT.8 RW 4 Kel. Petukangan Utara Kec. Pesanggrahan Jakarta Selatan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta