Di Markas Maupun di Komplek Perumahan TNI AL Menebang Pohon Harus Seizin KSAL
Senin, 29 November 2021 | 12:29 WIB
Larangan Menebang Pohon
Kepada para pejabat Satuan Korps Marinir agar menekankan kepada jajaran dan bawahannya untuk tidak menebang pohon di lingkungan markas maupun kompleks perumahan TNI AL, tanpa seizin Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL). Pohon-pohon tersebut ditanam bertahun-tahun oleh para pendahulu, sementara kita generasi penerus yang tidak tahu sejarahnya, dengan mudahnya menebang tanpa ada alasan yang jelas. Bila ada yang melanggar agar dijatuhi hukuman.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta