get app
inews
Aa Read Next : Preman Berkedok Ormas Sudah 20 Tahun Kuasai Pasar Tumpah Jalan Merdeka Bogor

Kok Bisa? Keluarga Anggota Polisi Diusir Puluhan Preman

Selasa, 30 November 2021 | 12:26 WIB
header img
Rumah keluarga polisi yang ditinggal penghuninya lantaran diusir sejumlah preman.

Dari semua ini, Rasmidi diwakilkan pengacaranya, Sopar J Napitupulu menyambangi rumah R untuk memberitahukan kepemilikan baru atas nama Rasmidi pada tanggal 23 September 2021.

Awal mula, kedatangan Sopar sendiri sebagai upaya melayangkan somasi terhadal keluarga R. Somasi yang pertama terjadi pada 27 September 2021 dan somasi kedua pada tanggal 2 Oktober 2021. Namun yang mengejutkan, di somasi kedua Sopar justru kembali ke rumah R didampingi oleh 30 orang lainnya.

“Ketika dilakukan pengusiran dimana SN ini datang dengan teman-temannya kurang lebih 30 orang," ujar Darmon menceritakan permasalahan kliennya. 

Darmon menegaskan, perlakuan yang dilakukan tersebut tak sesuai dengan prosedur dan janggal. Seharusnya, eksekusi tersebut dilakukan lewat jalur pengadilan.

"Patut diduga karena telah melakukan tindak pidana. Karena sepanjang pengetahuan kami, setiap melakukan eksekusi tidak boleh dilakukan di luar jalur pengadilan," tuturnya "Tapi, ini agak lucu dan aneh, mereka lakukan eksekusi diluar jalur pengadilan. Kami anggap Ini adalah eksekusi premanisme," tambahnya.

Lantas dari hal ini, R sendiri telah melaporkan hal ini ke Polsek Cipondoh lalu diarahkan ke Polres Metro Tangerang Kota. R melaporkan kasus ini dengan sangkaan Pasal 335 tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan. Lalu, Pasal 160, 406 dan 170 KUHP. Serta Pasal 363 tentang Pencurian.

Editor : Edi Yulianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut