Sementara, Direktur utama Bank DKI Fidri Arnaldi menyebutkan bahwa penyaluran kredit dan pembiayaan kepada PT Permodalan Nasonal Madani akan diteruskan kepada pelaku Usaha Ultra Mikro, Mikro dan Kecil (UMKM) yang tergabung dalam program PNM Mekaar dan ULaMM.
Skema penyaluran kredit sindikasi tersebut terdiri dari maksimal Rp 2,2 triliun untuk kredit konvensional dan Rp 1,8 triliun untuk pembiayaan syariah.
“Indonesia ini UMKM nya 80 persen, jadi ini yang perlu kita bangun untuk membesarkan UMKM dan Bank DKI masuk di sana melalui Jakpreneur juga. UMKM butuh pelatihan dan pendampingan, selain itu UMKM juga sedang didorong untuk melakukan digitalisasi produk dan Bank DKI terlibat di dalamnya,” ujarnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta