Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polsek Parung Sikat  Pelaku Pungli, Banjir Apresiasi Warga Aquila Valley
Advertisement . Scroll to see content

Petugas Dishub Bogor Abal-Abal Praktik Pungli Diciduk di Leuwiliang

Sabtu, 04 Desember 2021 | 21:15 WIB
  • author Putra Ramadhani Astyawan
Petugas Dishub Bogor Abal-Abal Praktik Pungli Diciduk di Leuwiliang
Polisi amankan barang bukti pungli dari petugas Dishub gadungan di Kabupaten Bogor. Foto/MPI/Putra Ramadhani

BOGOR,iNews.id - Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) abal-abal diciduk polisi  di Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku melakukan aksi pungli atau pungutan liar terhadap para pelaku usaha.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan pungutan liar oleh seorang pria berseragan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor. Dari situ, polisi melalukan penyelidikan dan mengamankan JT.

”JT diamankan berikut barang bukti berupa uang sebesar Rp1.503.000, lembar kwitansi bukti pembayaran restribusi jasa usaha, 1 buah stempel, 2 buah tempat tinta, dan daftar nama para pelaku usaha,” kata Kapolsek Leuwiliang Kompol Andriyanto, Sabtu (4/12/2021). 

Dari hasil pemeriksaan, JT bukanlah anggota dari Dinas Perhubungan. Pelaku hanya memanfaatkan seragam yang dikenakannya untuk melakukan aksi pungutan dengan menyodorkan karcis retribusi.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut