BOGOR, iNewsBogor.id - Aparat kepolisian dari Polresta Bogor Kota berhasil menangkap seorang preman yang sering melakukan pemalakan di kawasan Pasar Tumpah Jalan Merdeka, Kota Bogor. Pelaku berinisial J (28), yang merupakan warga Dramaga, Kabupaten Bogor, ditangkap pada Minggu, 6 Oktober 2024, atas dugaan kasus pemalakan dan kepemilikan senjata tajam.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismoj Teguh Prakoso, mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari pedagang yang merasa terancam akibat tindakan premanisme tersebut.
“Saat ditangkap, kami melakukan tes urine kepada pelaku dan hasilnya menunjukkan bahwa ia positif mengonsumsi narkoba jenis sabu,” ujar Bismo pada Senin, 7 Oktober 2024.
Sebelum melakukan tes urine, polisi lebih dulu melakukan penggeledahan terhadap kendaraan pelaku. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu, sebilah golok, dan selongsong peluru Gotri yang disita dari markas pelaku.
Bismo menjelaskan bahwa J memang telah lama menjadi target operasi polisi karena sering memalak pedagang di Pasar Tumpah Merdeka dengan ancaman dan kekerasan.
“Golok yang ditemukan digunakan oleh pelaku untuk mengancam para pedagang jika mereka tidak memberikan sejumlah uang yang diminta. Pelaku J ini adalah gembong preman di kawasan tersebut,” tambahnya.
Editor : Ifan Jafar Siddik