Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Urus Izin 3 Proyek Properti, Pengusaha Bogor Klaim Rugi Rp640 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Jimat Tak Mempan, Si Raja Pungli Jupri Ditangkap Polresta Bogor Kota

Selasa, 08 Oktober 2024 | 16:21 WIB
  • author Ifan Jafar Siddik
Jimat Tak Mempan, Si Raja Pungli Jupri Ditangkap Polresta Bogor Kota
Tampang Jupri, si raja pungli Pasar Tumpah Merdeka, mengakhiri aksi premanisme yang meresahkan pedagang. Foto: iNewsBogor.id/ Ifan Jafar Siddik

BOGOR, iNewsBogor.id – Tim Satreskrim Polresta Bogor Kota tangkap Jupri (28), seorang preman yang telah membuat resah pedagang di Pasar Tumpah Merdeka. Penangkapan berlangsung pada malam Minggu, 6 Oktober 2024, di salah satu kios pedagang tempat Jupri bersembunyi.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan sebilah pisau yang sering digunakan Jupri untuk menakut-nakuti pedagang dan sebuah jimat yang dipercaya sebagai alat perlindungan diri.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, meminta masyarakat yang menjadi korban pemalakan untuk melapor melalui nomor WhatsApp yang tersedia.

“Jika ada pemalakan, jangan ragu untuk melapor. Kami akan menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan,” kata Kombes Bismo.

Penangkapan Jupri diharapkan dapat mengurangi tindakan premanisme yang selama ini merugikan pedagang dan pengunjung pasar. Polisi juga menyita selongsong peluru Gotri dari tempat persembunyiannya.

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut