Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terapkan Perda KTR dan Pelarangan Reklame Rokok, Taraf Hidup Masyarakat Kota Bogor Meningkat
Advertisement . Scroll to see content

Satgas KTR Bogor Razia Minimarket dan Warung Temukan Spanduk Promosi Rokok Langsung Dicopot

Selasa, 07 Desember 2021 | 07:46 WIB
  • author Putra Ramadhani Astyawan
Satgas KTR Bogor Razia Minimarket dan Warung Temukan Spanduk Promosi Rokok Langsung Dicopot
Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menggelar sidak ke sejumlah minimarket dan warung kelontong di wilayah Kota Bogor. Foto: Pemkot Bogor

"Sekilas atribut itu seperti produk minuman, didesain sangat menarik. Tapi kalau dilihat jelas ternyata rokok. Jadi sekarang caranya macem-macem yang penting nempel dulu slogan atau taglinenya," jelasnya.

Sidak tersebut bukan hanya agar membuat masyarakat paham, tetapi juga untuk membaca strategi para produsen rokok yang selalu ada akalnya. 

"Sampai sekarang masih coba masuk (produsen rokok). Kadang ada event, kita perlu dukungan mereka masuk. Tentu masuknya bukan bendera rokok, tapi sebagai yayasan. Begitu ditelisik ya rokok juga. Jadi memang kita turun ke lapangannya lebih sering dan harus kolaboratif," ungkap Bima.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut