get app
inews
Aa Read Next : Ganjar Pranowo dan Gibran Olahraga Bareng di Bogor Sabtu Mendatang

27 ASN Pemkot Bogor Positif Covid-19 

Selasa, 22 Juni 2021 | 19:42 WIB
header img
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengumumkan kondisi genting ancaman Covid-19. Foto: MNC Portal/Putra Ramadhani Astyawan

Bogor, iNews.id- Sebanyak 27 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil swab PCR. Puluhan ASN yang terpapar Covid-19 tersebut dari sekitar 8 dinas atau bagian di lingkungan Pemkot Bogor. 
 
“Untuk itu saya menginstruksikan untuk melakukan penutupan sementara Balaikota dan kantor-kantor pemerintahan lainnya dengan melakukan work from home (WFH) mulai besok (Rabu) hingga Senin, 28 Juni 2021,” papar Wali Kota Bogor, Bima Arya, Selasa (22/6/2021).

Untuk layanan DPMPTSP, lanjut Bima Arya, bisa diakses melalui online, layanan Disdukcapil bisa melalui Kecamatan. Untuk BPBD melakukan sterilisasi atau desinfektan di seluruh dinas.

“Jangan lengah! jaga protokol kesehatan. Perkantoran lainnya di Kota Bogor agar melakukan penyesuaian sistem kerja bagi para karyawan masing-masing,” tegas Wali Kota dalam akun resminya @bimaaryasugiarto

Bima Arya juga menjelaskan bahwa rumah Sakit hampir penuh. Satgas terus maksimalkan penambahan tempat tidur dan ruang isolasi. “Tempat tidur Rumah Sakit dan pusat isolasi terus ditambah. Jam operasional dibatasi hingga pukul 20.00. Pengawasan prokes dan pemantauan isolasi mandiri diperkuat. “Siaga , waspada dan batasi mobilitas untuk semua,” ujarnya. 

Menurutnya, situasi Kota Bogor memasuki fase yang sangat rawan apabila kita tidak bergerak cepat dan bekerja sama. Tunda dulu aktivitas berkumpul yang tidak perlu. Apalagi yang berlebihan, melanggar aturan dan membahayakan keselamatan. “Terima kasih dan hormat bagi pemilik usaha dan warga yang disiplin jaga prokes dan ikuti aturan jam operasional,” paparnya.

Satgas Covid, lanjut Bima Arya, saat ini terus perketat semaksimal mungkin pengawasan prokes. Pelanggar akan diberikan sanksi hingga penutupan tempat usaha. 

Kemudian, untuk mengurangi mobilitas warga di dalam Kota dan masuk ke Kota Bogor, Satgas Covid lakukan kebijakan Ganjil Genap dari jam 10 hingga jam 16.00 pada Hari Sabtu dan Minggu. “Diberlakukan juga pengalihan arus masuk ke Kota Bogor dan penutupan ruas jalan secara situasional. Diimbau agar semua pengguna jalan dan pengunjung Kota Bogor menyesuaikan,” jelasnya.
 

Editor : Hilman Hilmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut