Disamping itu, lanjut Teolina, mereka diharapkan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum lagi sesuai dengan amanat Undang Undang 22/2022. Dijelaskan olehnya, kegiatan pelatihan, seperti pada bidang pertanian meliputi budidaya sayuran dengan masa panen yang singkat, seperti kangkung atau bayam.
Setelah pelatihan, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) tetap akan melakukan monitor termasuk membimbing mereka tentang segala hal yang terkait dengan keberadaan mereka di lingkungan masyarakat.
"Ini diusahakan PK-PK juga untuk lebih aktif lagi meskipun mereka punya pekerjaan banyak dalam kegiatan lain, dan luas wilayahnya meliputi Kota Bogor, Kabupaten Bogor dan Kota Depok dengan PK 34 orang berharap ada penambahan tenaga khususnya pembimbingan klien pemasyarakatan kedepannya," tandasnya.
Sementara itu, CEO PT Beliver Karya Indonesia, Gabriel Frederich Louren menyampaikan, pelatihan kepada para klien-klien Bapas ini untuk menanamkan sebuah ilmu baru yang diharapkan bisa menjadi modal usaha buat mereka kedepannya. Kegiatan itu juga ditujukkan demi menyembuhkan mereka secara fisik maupun psikis.
Editor : Furqon Munawar