BANDUNG, iNewsBogor.id - Kasus bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar Bandung, mendapat banyak perhatian dari para petinggi polri terutama Kapolri. Listyo Sigit Prabowo memastikan, semua anak almarhum Aipda Sofyan yang tewas akibat teror bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung akan diurus Polri.
Hal tersebut disampaikan Sigit kepada istri dan keluarga Aipda Sofyan saat berkunjung ke Rumah Sakit Immanuel Bandung. Video tersebut juga diunggah dalam akun Instagram resmi Kapolri, @listyosigitprabowo.
"Ibu yang sabar, tenang, nanti masalah putra-putranya nanti kita yang urus,” kata Sigit dalam akun Instagram resminya, Jumat (9/12/2022).
Selain itu, pihak Polri pun memberikan penghargaan khusus kepada keluarga anggotanya yang menjadi korban meninggal dunia dalam aksi bom bunuh diri. Polisi memberikan beasiswa kepada tiga anak Aiptu Anumerta Sofyan.
Perhatian khusus berupa beasiswa ini menyesuaikan pendidikan yang ditempuh anak-anak Aiptu Anumerta Sofyan. Keluarga korban juga dilaporkan mendapat santunan yang terdiri dari santunan resiko kematian khusus gugur dan tabungan asuransi sebesar Rp. 544 juta.
Santunan telah diterima langsung oleh istri Aiptu Anumerta Sofyan, Siti Sarah.
"Diharapkan ini bisa membantu dan memberikan tambahan semangat kepada keluarga yang ditinggalkan," terang Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo di Bandung, Jumat (9/112/2022).
Sebelum meninggal dunia, Aiptu Anumerta Sofyan sempat menghadang Agus Sujatno sang pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, Rabu (7/12/2022). Aksi heroiknya tersebut membuatnya meregang nyawa akibat terkena ledakan.
Sofyan kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Immanuel dalam kondisi luka serius akibat terkena serpihan bom. Namun, nyawanya tidak terselamatkan. Anggota Bhabinkamtibmas itu mengembuskan nafas terakhir sekitar Pukul 10.00
Sofyan yang berpangkat aipda ini telah mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa setingkat lebih tinggi menjadi Aiptu Anumerta. Korban dinyatakan gugur saat menjalankan tugas.
Editor : Ifan Jafar Siddik