Komitmen Kawal Pemilu 2024, Satpol PP Bakal Awasi dan Tertibkan Atribut Parpol Tak Berizin
Kamis, 19 Januari 2023 | 22:13 WIB
Arifin menegaskan, pihaknya berkomitmen mengawal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 secara tertib, teratur, damai dan aman. Terkait retribusi pemasangan atribut parpol ini sudah ada ketentuan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.
“Kalau parpol ini memang ada sponsor nanti mereka akan dikenakan pajak,” tuturnya.
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua menjelaskan, penertiban atribut parpol seperti baliho maupun bendera sudah menjadi kewenangan Satpol PP yang juga bertugas memelihara kebersihan Kota Jakarta.
Editor : Ifan Jafar Siddik