Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Cuma Warga Sekitar, Aktivis Tegaskan Bau Sampah Bantar Gebang Tembus ke Rawalumbu
Advertisement . Scroll to see content

Komitmen Kawal Pemilu 2024, Satpol PP Bakal Awasi dan Tertibkan Atribut Parpol Tak Berizin

Kamis, 19 Januari 2023 | 22:13 WIB
  • author Ifan Jafar Siddik
Komitmen Kawal Pemilu 2024, Satpol PP Bakal Awasi dan Tertibkan Atribut Parpol Tak Berizin
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin. Foto: iNewsBogor.id/istimewa

JAKARTA, iNewsBogor.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan melakukan pengawasan dan penertiban atribut partai politik (parpol) yang tak berizin di fasilitas umum dan jalan-jalan protokol di Ibu Kota.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, dalam pengawasan ini, pihaknya akan menggandeng Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) terkait aturan pemasangan poster, papan nama dan bendera parpol yang diizinkan dan dilarang.

“Pemasangan poster, baliho dan bendera parpol ada beberapa aturan. Kami juga bakal berkoodinasi bersama Panwaslu terkait peraturan dan ketentuan yang berlaku,” katanya, Rabu (18/1/2023).

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut