get app
inews
Aa Read Next : Ratusan Buruh dari Bogor Padati Jakarta dalam Aksi May Day 2024

Komitmen Kawal Pemilu 2024, Satpol PP Bakal Awasi dan Tertibkan Atribut Parpol Tak Berizin

Kamis, 19 Januari 2023 | 22:13 WIB
header img
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin. Foto: iNewsBogor.id/istimewa

JAKARTA, iNewsBogor.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan melakukan pengawasan dan penertiban atribut partai politik (parpol) yang tak berizin di fasilitas umum dan jalan-jalan protokol di Ibu Kota.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, dalam pengawasan ini, pihaknya akan menggandeng Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) terkait aturan pemasangan poster, papan nama dan bendera parpol yang diizinkan dan dilarang.

“Pemasangan poster, baliho dan bendera parpol ada beberapa aturan. Kami juga bakal berkoodinasi bersama Panwaslu terkait peraturan dan ketentuan yang berlaku,” katanya, Rabu (18/1/2023).

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Berita iNews Bogor di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut