Budi mengakui pemilik kondotel sempat mendapatkam profit sharing namun tidak sesuai dengan perjanjjan dan hanya dua kali tahun 2019 dan 2021 itupun nominalnya tidak sesuai dengan perjanjian hanya Rp5 Juta hingga Rp7Juta setahun.
Saat unjuk rasa dilakukan, para pemilik kondotel ditemui oleh salah seorang manajemen Swiss Bell Hotel. Sempat terjadi penolakan atas kehadiran perwakilan manajemen Swiss Bell Hotel namun akhirnya atas kesepakatan para pemilik kondotel bersedia berunding dan membuat surat tuntutan.
Para pemilik kondotel inipun mengancam menutup paksa operasional Kondotel Bogor Icon yang kini dibawah pengelolaan Swiss Bell Hotel jika pihak PT GKA tetap tidak menggubris tuntutan mereka.
Pemilik Kondotel Bogor Icon buat surat tuntutan. (Foto : Furqon/iNewsBogor.id).
Editor : Furqon Munawar