CIANJUR, iNewsBogor.id - PT Eminence Hospitality Services (EHS) masih menjadi pengelola Hotel Le Eminence Puncak sudah membuktikan taringnya dengan kinerja dan pencapaian terbaik. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya penghargaan yang diraih hotel tersebut selama 2022.
Namun, di tengah kesuksesan pengelolaan PT EHS, ada segelintir investor individu dengan kepemilikan sebesar 5 persen berambisi mengelola hotel, namun bertentangan dengan putusan pengadilan No Register Perkara Nomor: 15/Pdt.G/2021/PN.Cjr, dan lewat proses jawab-menjawab dan pembuktian.
"Akhirnya Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Cianjur Kelas IB menjatuhkan putusan yaitu menolak gugatan dari para penggugat seluruhnya. Putusan itu pun diperkuat lagi pada tingkatan banding di Pengadilan Tinggi Bandung dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan Kasasi pada Mahkamah Agung Republik Indonesia “ kata Kuasa Hukum PT EHS Adriansyah, Jumat (27/1/2023).
Suasana para pengunjung di Hotel Le Eminence Puncak. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)
Editor : Furqon Munawar