get app
inews
Aa Read Next : Tim Galaxy Stars Bogor Raih Posisi Runner Up Event BCNY KU-8 di Cianjur

Tersangka Tabrak Lari Tewaskan Mahasiswi Cianjur Menyerahkan Diri, Polisi Cabut Status DPO

Minggu, 29 Januari 2023 | 12:47 WIB
header img
Tersangka Tabrak Lari Tewaskan Mahasiswi Cianjur Menyerahkan Diri, Polisi Cabut Status DPO. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

Kata kapolres, karena tersangka menyerahkan diri dan datang ke Mapolres Cianjur, sehingga, status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak ditetapkan tersangka dicabut.

"Karena sudah menyerahkan diri, jadi status DPO kita cabut," katanya.

Pihaknya belum bisa memastikan apakah akan dilakukan penahanan atau tidak, karena menunggu proses pemeriksaan oleh penyidik. 

"Kalau soal penahanan kita lihat dan menunggu penyidik, Karena proses pemeriksaan masih dilakukan," ungkapnya.


Foto : iNewsBogor.id/ist.

 

Sebelumnya, Polisi menetapkan sopir mobil warna hitam merk Audi seri 6, Sugeng Guruh Utama sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni (19) mahasiswi Unsur Cianjur dalam kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Bandung-Cianjur pada Jumat (20/1/2023). 

Editor : Furqon Munawar

Follow Berita iNews Bogor di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut