Polisi Militer Tahan 2 Oknum TNI AU Bantu Rachel Vennya Kabur
Selasa, 21 Desember 2021 | 12:57 WIB
"Pomau sudah melakukan pemeriksaan pendalaman oknum prajurit FS dan IG yang diduga turut terlibat dalam perkara RV. Hal ini untuk membantu pihak kepolisian dalam proses hukum RV," tuturnya.
Terkait sanksi terhadap kedua oknum prajurit TNI AU tersebut, Indan menegaskan, permasalahan akan diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sekadar informasi, Rachel Vennya mengaku mengeluarkan uang Rp40 juta untuk bisa lolos dari kewajiban karantina. Hal tersebut diungkapkan oleh Rachel Venya saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta