Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pedagang Nasi Goreng di Parung Panjang Bogor Ditangkap, Kedapatan Jual Tramadol
Advertisement . Scroll to see content

Marak! Apotek Liar di Kota Depok Jual Obat Jenis Tramadol Tanpa Resep Dokter, Ini Tanggapan Apoteker

Sabtu, 11 Maret 2023 | 20:40 WIB
  • author Martin
Marak! Apotek Liar di Kota Depok Jual Obat Jenis Tramadol Tanpa Resep Dokter, Ini Tanggapan Apoteker
Marak! Apotek Liar di Kota Depok Jual Obat Jenis Tramadol Tanpa Resep Dokter, Ini Tanggapan Apoteker. (Foto : iNewsBogor.id/Martin)

Salah satu pemilik warung yang letaknya bersebelahan dengan apotek liar menyebut maraknya fenomena apotek liar di Kota Depok ditenggarai akibat kurangnya pengawasan dari aparat kewilayahan terkait bahkan terkesan dibiarkan.

"Mereka bisa buka karna ada bekingan dari aparat, biasanya setiap sore ada yang datang untuk minta setoran keamanan," ungkap LK pemilik warung.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan, penjualan obat jenis Tramadol atau jenis lainnya secara sembarangan dapat dijerat dengan Pasal 196 Juncto Pasal (98) ayat 2 dan 3 dan atau Pasal 197 juncto Pasal 106 UU RI nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Furqon Munawar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut