B. Hal yang jika terdapat pada orang yang berpuasa boleh baginya untuk berpuasa
- Orang yang bangun kesiangan dalam keadaan junub
apabila seseorang junub di malam hari, boleh untuk mandi junub atau mandi haid setelah fajar atau setelah waktu subuh tiba. Puasanya tetap dinilai sah.
Meskipun demikian, tetap yang lebih utama adalah mandi junub sebelum waktu Subuh agar kita bisa memulai puasa dalam keadaan suci hari hadas besar. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Wahbah Al-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu:
"Barangsiapa di waktu Subuh masih junub atau perempuan haid yang sudah suci sebelum fajar, kemudian keduanya tidak mandi kecuali setelah fajar, maka puasa pada hari itu sudah mencukupi bagi keduanya".
- bersiwak atau menggosok gigi dengan pasta gigi, asalkan bisa menjaga jangan sampai ada yang tertelan sesuatu ke dalam kerongkongan.
- Mandi atau berenang diperbolehkan selama dapat menjaga air tidak masuknya air ke kerongkongan atau tenggorokan.
Berkumur-kumur tidak membatalkan puasa, Namun perlu diperhatikan untuk tidak berlebihan ketika berkumur-kumur karena dikhawatirkan dapat tertelan air.
Itulah beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika kita menjalankan ibadah puasa, semoga amal ibadah puasa kita diterima Allah swt.
Editor : Ifan Jafar Siddik