"Kasus Kedua, Pada tanggal 23 Februari 2023, petugas BNN RI dan Bea Cukai bekerjasama untuk melakukan pengejaran terhadap sebuah kapal yang dicurigai membawa narkotika. Melalui Operasi bersandi PRG (Patroli Rasta Gabungan),tim gabungan kemudian melakukan patroli dengan menggunakan kapal BC 30004 milik Bea Cukai di sekitar Samudera Hindia Laut Jawa Selatan. Pada titik koordinat -8 44.7891', 105 43.4519' di sekitar Samudera Hindia Laut Jawa Selatan, tim gabungan menemukan kapal yang dicurigai membawa narkotika jenis sabu. Selanjutnya, tim gabungan menarik kapal tersebut ke Dermaga Pelabuhan Indah Kiat, Cilegon, Banten untuk dilakukan pemeriksaan dan penggeledehan.Tim gabungan menemukan sebuah ruangan mencurigakan yaitu di bawah tangki diesel/solar di sebelah kiri kamar mesin. Setelah dilakukan pembongkaran terhadap ruangan tersebut, Tim gabungan menemukan 309 kantong berisi sabu, seberat 319,53 kilogram. Dari jaringan ini, petugas mengamankan delapan ABK warga negara Iran berinisial ARZ, AWS,AAB,UD,AN,SS,WMP,dan WBK." lanjutan Rilis Humas BNN RI.
"Kasus Ketiga, Petugas BNN RI mendapatkan informasi tentang adanya penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui perairan Dumai. Setelah dilakukan penyelidikan, pada tanggal 25 Februari 2023, petugas mengamankan tersangka CIM di daerah Sungai Sembilan Kota Dumai, Provinsi Riau. Dari tersangka CIM petugas menyita sabu seberat 37,42 kilogram. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan kasus dengan mengamankan dua tersangka lainnya yaitu TIM dan HER di Dumai." dari keterangan rilis Humas BNN RI.
Editor : Furqon Munawar