Fixed! Kapolresta Bogor Kota Larang Petasan di Kota Bogor, Jika Membandel akan Ada Tindakan Tegas
Jum'at, 31 Maret 2023 | 23:00 WIB
"Jadi bagi masyarakat jika mendapati ada yang melakukan menyalakan dan memperjualbelikan petasan bisa info ke ponsel saya 0878 100 100 57," sebutnya.
Bismo menegaskan menyalakan petasan dapat menyebabkan gangguan keamanan dan berbahaya. Ada empat poin yang menjadi catatan jika menyalakan petasan dan mercon.
"Pesan kami, jaga kondusifitas kamtibmas dan kesucian bulan Ramadan dengan amal kebaikan serta kegiatan yang bermanfaat," pungkas Kapolresta Bogor Kota.
Editor : Furqon Munawar