Sekda Syarifah Sofiah mengapresiasi kehadiran pondok pesantren yang notabene dirintis para Jurnalis media di Bogor ini. Terlebih menurutnya, para santri berasal dari keluarga berlatar belakang kurang mampu.
"Apalagi saya dengar santri dan santriwati yang bersekolah di sini pun tergolong anak-anak yang tidak mampu bahkan ada beberapa yang sudah yatim juga piatu , karena keterbatasan inilah yang membuat saya ingin berbagi lah kepada anak-anak di sini , bagaimanapun juga mereka adalah penerus bangsa mereka berhak mendapatkan pendidikan yang sama." imbuhnya.
Menurut Syarifah Sofiah, Pemerintah Kota Bogor era Walikota Bogor Bima Arya menaruh perhatian besar atas perkembangan dunia pesantren. Faktanya, ditandai dengan dilahirkannya Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang fasilitas penyelenggaraan pesantren.
"Ya betul sekali memang tahun 2022 sudah di sah kan Perda Pemkot Bogor mengenai fasilitas pesantren , program ini sangat di sambut oleh pondok pesantren yang berada di wilayah Kota Bogor," kata Syarifah.
Tampak Ponpes PUI Cendekia yang dikunjungi Sekda Kota Bogor. (Foto : iNewsBogor.id)
Terkait dana abadi yang juga masuk dalam klausul pasal dan ayat di Perda 2/2022 tentang fasliitas penyelenggaraan pesantren, Sekda Syarifah tidak menampiknya. Namun katanya, tidak semua pondok pesantren bisa dengan mudah untuk mendapatkannya alias tidak sembarangan.
Editor : Furqon Munawar