Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jaga Kepercayaan Publik, Organisasi Pengelola Zakat Dituntut Makin Transparan dan Akuntabel
Advertisement . Scroll to see content

Dua Hari Lagi Idul Fitri Segera Tunaikan Zakat, Ini Beda Zakat Fitrah dan Zakat Mal Menurut Islam

Rabu, 19 April 2023 | 11:34 WIB
  • author Furqon Munawar
Dua Hari Lagi Idul Fitri Segera Tunaikan Zakat, Ini Beda Zakat Fitrah dan Zakat Mal Menurut Islam
Dua Hari Lagi Idul Fitri Segera Tunaikan Zakat, Ini Beda Zakat Fitrah dan Zakat Mal Menurut Islam. (Foto : Istimewa)

BOGOR, iNewsBogor.id - Di penghujung akhir Ramadhan seorang muslim diwajibkan menunaikan Zakat Fitrah. Di Indonesia besaran nilai nominal Zakat Fitrah ditentukan oleh lembaga resmi dalam hal ini BAZNAS.

Namun demiikian, penting setiap muslim yang akan menunaikan zakat memahami perbedaan zakat fitrah dan zakat mal.

Syariat Islam, menuntun ada dua jenis zakat yang wajib ditunaikan seorang muslim, yakni Zakat Fitrah dan Zakat Mal.

Zakat mal adalah zakat harta yang wajib ditunaikan ketika seorang muslim telah mencapai nisab dan haul.

Nisab merupakan syarat minimum besaran harta untuk berzakat, sementara Haul adalah kepemilikan harta yang sudah berlaku selama 12 bulan.

Editor: Furqon Munawar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut