Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jaga Kepercayaan Publik, Organisasi Pengelola Zakat Dituntut Makin Transparan dan Akuntabel
Advertisement . Scroll to see content

Dua Hari Lagi Idul Fitri Segera Tunaikan Zakat, Ini Beda Zakat Fitrah dan Zakat Mal Menurut Islam

Rabu, 19 April 2023 | 11:34 WIB
  • author Furqon Munawar
Dua Hari Lagi Idul Fitri Segera Tunaikan Zakat, Ini Beda Zakat Fitrah dan Zakat Mal Menurut Islam
Dua Hari Lagi Idul Fitri Segera Tunaikan Zakat, Ini Beda Zakat Fitrah dan Zakat Mal Menurut Islam. (Foto : Istimewa)

Adapun zakat fitrah merupakan zakat jiwa dan wajib hukumnya ditunaikan setiap muslim di Bulan Suci Ramadhan kecuali bagi orang yang tidak mampu, yaitu mereka yang kekurangan makanan pokok untuk kebutuhannya sendiri atau du'afa.

Dalam hal menunaikan kewajiban membayar zakat fitrah, seorang muslim harus menyisihkan makanan pokoknya. Penting untuk dicatat, para muzakki bisa mengganti gandum menjadi beras, sesuai dengan makanan pokok yang digunakan.

Seperti Hadits riwayat berikut:

:أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَضَ زَكَاةَ الْفِطْرِ مِنْ رَمَضَانَ عَلَى النَّاسِ، صَاعًا مِنْ تَمْرٍ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ، عَلَى كُلِّ حُرٍّ أَوْ عَبْدٍ، ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى، مِنَ الْمُسْلِمِينَ

Muslim bisa membayarkannya dalam bentuk beras, gandum, dan makanan pokok lainnya. Apabila ingin menggantinya dengan uang, maka nilainya harus setara dengan harga makanan pokok tersebut.

Sementara besaran Zakat Mal bergantung pada jumlah harta kekayaan seseorang. Dan secara umum, persentasenya adalah 2,5 persen dari pemasukan seorang muslim setiap bulannya.

Editor: Furqon Munawar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut