Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Suami Bacok Istri Gegara Menolak Rumah Dijadikan Lokasi Transit Wanita Prostitusi Online Open BO 
Advertisement . Scroll to see content

Praktik Prostitusi Online Anak di Bawah Umur Dibongkar dari 3 Lokasi di Bogor

Jum'at, 05 Mei 2023 | 23:22 WIB
  • author Putra Ramadhani Astyawan
Praktik Prostitusi Online Anak di Bawah Umur Dibongkar dari 3 Lokasi di Bogor
Polisi telah membongkar praktik prostitusi online di wilayah Kota Bogor. Foto: Putra

Para tersangka dijerat dengan UU Perlindungan Anak Pasal 76 jo 83 UU RI No 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

"Kita akan melakukan pemeriksaan di tempat penginapan mereka, karena apapun ceritanya kejadian terjadi di tempat usaha mereka. Akan kita lakukan pemanggilan," tutupnya.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut