Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi III DPR Sepakati Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit
Advertisement . Scroll to see content

Polresta Bogor Kota Bekuk 9 Pelaku Prostitusi Online Anak di Bawah Umur

Selasa, 13 Juni 2023 | 09:07 WIB
  • author Ifan Jafar Siddik
Polresta Bogor Kota Bekuk 9 Pelaku Prostitusi Online Anak di Bawah Umur
Pelaku prostitusi online anak di bawah umur di Kota Bogor. Foto: iNewsBogor.id/Ifan Jafar Siddik

BOGOR, iNewsBogor.id - Satreskrim Polresta Bogor Kota mengungkap 6 kasus prostitusi online dan menangkap 9 tersangka, 2 diantaranya adalah anak yang berkonflik dengan hukum.

Dalam 6 kasus tersebut 5 TKP diantaranya, Reddoorz Sudirman, Apartemen Bogor Valley, Kost Sindang Sari, Red House, Kost di Jalan Kutilang Kota Bogor.

Korbannya adalah 6 anak di bawah umur, 6 korban ini dijebak oleh pelaku dengan berbagai pekerjaan dan berkomunikasi melalui media sosial Facebook.

Kapolres Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, usai melakukan interogasi, para pelaku memikat korban dengan cara berbagi pekerjaan bulanan berkisar antara Rp4 juta hingga Rp5 juta.

"Faktnya setelah kita melakukan interogasi, para korban ini para korban melayani 5 tamu pelanggan perhari dengan tarif Rp200 Ribu sampai Rp250 Ribu, tentunya kalau di hitung, dari Rp7 juta perminggu itu Rp3 juta nya oleh si anak atau korban dan Rp3 juta nya untuk para pelaku yang memperdagangkan," katanya.

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut