get app
inews
Aa Read Next : Berita Terkini: Korban Begal di Bogor Terus Diawasi di Rumah Sakit

Polresta Bogor Kota Bekuk 9 Pelaku Prostitusi Online Anak di Bawah Umur

Selasa, 13 Juni 2023 | 09:07 WIB
header img
Pelaku prostitusi online anak di bawah umur di Kota Bogor. Foto: iNewsBogor.id/Ifan Jafar Siddik

BOGOR, iNewsBogor.id - Satreskrim Polresta Bogor Kota mengungkap 6 kasus prostitusi online dan menangkap 9 tersangka, 2 diantaranya adalah anak yang berkonflik dengan hukum.

Dalam 6 kasus tersebut 5 TKP diantaranya, Reddoorz Sudirman, Apartemen Bogor Valley, Kost Sindang Sari, Red House, Kost di Jalan Kutilang Kota Bogor.

Korbannya adalah 6 anak di bawah umur, 6 korban ini dijebak oleh pelaku dengan berbagai pekerjaan dan berkomunikasi melalui media sosial Facebook.

Kapolres Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, usai melakukan interogasi, para pelaku memikat korban dengan cara berbagi pekerjaan bulanan berkisar antara Rp4 juta hingga Rp5 juta.

"Faktnya setelah kita melakukan interogasi, para korban ini para korban melayani 5 tamu pelanggan perhari dengan tarif Rp200 Ribu sampai Rp250 Ribu, tentunya kalau di hitung, dari Rp7 juta perminggu itu Rp3 juta nya oleh si anak atau korban dan Rp3 juta nya untuk para pelaku yang memperdagangkan," katanya.

Para pelaku menawarkan korban melalui aplikasi Mi Chat dengan penawaran Rp250 ribu sampai dengan Rp350 ribu.

"Para pelaku kita jerat dengan UU Perlindungan Anak dan TPPO, Pasal 76F Junto Psal 83 UU RI Nomor 35 tahun 2014, Pidana penjara 3 tahun dan paling lama 15 tahun. Juga dengan pasal 17 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO," ujar Kapolresta Bismo saat presscon di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (12/6).

Kapolresta Bogor Kota menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika ada kegiatan tindak pidana prostitusi online diwilyah Kota Bogor.

 

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut