Jusuf Hamka: Dua Tahun Lalu Sri Mulyani Janji Mau Lunasi Utang Rp800 M Itu
JAKARTA, iNewsBogor.id – Pengusaha Jalan Tol Jusuf Hamka menyebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah berjanji secara lisan akan menuntaskan permasalahan utang Rp800 miliar pemerintah pada PT CMNP Tbk.
Demikian disampaikan Jusuf saat dihubungi iNewsBogor.id, Kamis (8/6/2023).
“Bu Menkeu dua tahun lalu sudah ketemu saya, menjanjikan saya secara lisan akan segera diselesaikan,” ujar Jusuf.
Kendati demikian, hingga saat ini janji itu belum ditepati. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sendiri mengaku perlu berhati-hati dalam pengembalian utang Rp800 miliar pada PT CMPN, lantaran pembayarannya harus menggunakan APBN. Hal itu sebelumnya disampaikan oleh Stafsus Menkeu, Yustinus Prastowo.
Merespons hal tersebut, Jusuf pun berharap agar Yustinus dan jajaran Kemenkeu mau menelaah masalah tersebut secara lebih mendalam.
“Saya cuma bilang, Pak Yustinus, saya kan juga rakyat bapak. Pak Yustinus itu ngomong cuma standar-standar saja (normatif), coba dong telaah. Pemerintah jangan Cuma menuntut hak, tapi kewajiban juga diselesaikan. Bapak-bapak atau ibu-ibu yang lagi menjabat ini harus amanah,” tutur Jusuf.
“Itu bank eksekutif bisa dapat ganti, kenapa perusahaan saya tidak dapat? Ya saya meminta hak saya karena itu ada contohnya, itu bank eksekutif ada yang dapat,” sambungnya.
Selain itu, Jusuf mengaku telah meminta bantuan dari banyak pihak seperti Luhut Binsar Pandjaitan, Sri Mulyani, hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun upaya tersebut hingga saat ini belum membuahkan hasil apapun.
“Saya sudah lama meminta bantuan pada Pak Luhut, sudah juga ngomong ke Bu Sri Mulyani, bahkan saya juga sudah kirim surat ke presiden untuk membantu saya mendapatkan hak saya. Saya kirim surat itu dari 2019 atau 2020, tapi sampai sekarang belum ada tindaklanjut sama sekali,” pungkas Jusuf Hamka.
Editor : Ifan Jafar Siddik