get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahfud Tak Hadiri Penetapan Capres-Cawapres Terpilih karena Undangan Telat

Jusuf Hamka Bakal Dipanggil Mahfud MD Terkait Utang Rp800 M Negara Pada CMNP

Selasa, 13 Juni 2023 | 15:21 WIB
header img
Jusuf Hamka saat mendatangi kantor Kemenko Polhukam. (Foto: Okezone.com/MPI)

JAKARTA, iNewsBogor.id – Bos PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk, Jusuf Hamka menyambangi Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2023) siang.

Kedatangan Jusuf untuk memenuhi panggilan Sekertaris Menko Polhukam, Teguh Pudjo Rumekso yang ingin membahas kisruh piutang negara sebesar Rp800 miliar pada CMNP.

Pria yang akrab disapa Babah Alun ini mengungkapkan, dalam waktu dekat Menko Polhukam Mahfud MD bakal mengundangnya untuk membahas penyelesaian piutang negara pada perusahaannya.

“Saya jelaskan semuanya. Pertmuannya cepat karena ini baru pendahuluan. Beliau ingin menanyakan permasalahan, dan insya allah apakah hari ini atau besok saya akan dipanggil langsung Pak Mahfud, nanti tanya Pak Mahfud untuk lebih jelasnya,” tutur Jusuf.

Diketahui, Jusuf Hamka mengklaim negara punya utang sebesar Rp800 miliar pada perusahaannya, CMNP.

Utang dimaksud merupakan pengembalian dana deposito CMNP yang ditempatkan di Bank Yama, yang kolaps pada 1998 lalu.

Jusuf yang selama 25 tahun berjuang untuk mendapatkan haknya, kini mendapat bantuan dari Mahfud. Ia pun gembira dan menyebut Indonesia membutuhkan lebih banyak pemimpin seperti eks Hakim Agung tersebut.

“Kata-kata saya terakhir, Indonesia tercinta membutuhkan pemimpin-pemimpin yang seperti Pak Mahfud MD. Orang yang satria menurut saya. Bila negara salah beliau berani katakan salah, bila negara benar beliau berani bersuara,” tutur Jusuf.

Jusuf sangat berharap agar persoalan piutang ini dapat diselesaikan dengan baik. Sebagai rakyat biasa, Jusuf bersuara demi mendapatkan keadilan dari negara.

“Buat saya insyaallah semuanya selesai dengan baik, saya rakyat biasa, saya rakyat kecil, dan saya Cuma minta keadilan. Saya percaya negeri tercinta kita ini masih punya rasa keadilan buat warga negaranya. Kalau negara tidak bisa taat hukum, bagaimana dengan warga negaranya yang dipaksa untuk taat hukum. Itu aja,” tuturnya.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut