get app
inews
Aa Read Next : Mahfud Tak Hadiri Penetapan Capres-Cawapres Terpilih karena Undangan Telat

Ponpes Al-Zaytun Menyimpang dari Agama, Wapres Minta Mahfud dan Gus Yaqut Turun Tangan

Rabu, 21 Juni 2023 | 18:56 WIB
header img
Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. (Istimewa)

JAKARTA, iNewsBogor.idWakil Presiden Ma’ruf Amin meminta Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menindaklanjuti kontroversi yang ada di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Instruksi dari Wapres itu menindaklanjuti langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah membentuk tim pengkaji khusus untuk menganalisis surat izin Ponpes Al-Zaytun.

Ma’ruf mengatakan, bila hasil kajian menunjukkan Al-Zaytun besutan Panji Gumilang menyimpang dari agama, maka Mahfud dan Gus Yaqut harus segera turun tangan.

“Setelah kita kaji bahwa itu memang sudah ada penyimpangan, kemudian tentu akan rapat koordinasi dengan pihak Menko Polhukam dengan juga kementerian agama saya minta ditindaklanjuti,” ujar Ma’ruf dalam keterangannya, dikutip Rabu (21/6/2023).

Ma’ruf mengatakan, pemerintah bakal mendengar pandangan dari berbagai pihak terkait dengan ajaran Ponpes Al-Zaytun.

Setelah mendapat masukan, pemerintah bakal melakukan tindak lanjut. “Nanti kalau sudah ada pandangan-pandangan, saya sudah dengar dari NU Jawa Barat, Persis, kemudian dari MUI, nanti saya akan minta ini semua dirapatkan di tingkat Menko Polhukam,” tutur Ma'ruf.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat ini sedang mengkaji rekomendasi pencabutan izin Ponpes Al-Zaytun. MUI sedang menyelidiki juga apakah ajaran Ponpes Al-Zaytun menyimpang dari agam atau tidak.

"Ya soal itu sedang kami analisis. Semuanya sedang dikaji," ujar Wasekjen MUI Ikhsan Abdullah saat berada di kantor Kemenkopolhukam, Rabu (21/6/2023. 

Diketahui, kontroversi yang ada di Ponpes Al-Zaytun sempat berbuntut panjang lantaran massa dari Forum Indramayu Menggugat melakukan unjuk rasa pada Kamis (15/6) lalu. Satu dari tutuntan massa aksi, yakni meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenag dan MUI, untuk menindak tegas ajaran menyimpang yang diterapkan di Ponpes Al-Zaytun. 

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut