JAKARTA, iNewsBogor.id – Kementerian Agama (Kemenag) RI membantah pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menyebut pemerintah memberi bantuan dana mencapai miliaran rupiah ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie menegaskan bahwa aliran duit yang dimaksud Ridwan Kamil itu sebenarnya dana bantuan operasional sekolah alias BOS.
BOS diberikan karena Ponpes Al-Zaytun besutan Panji Gumilang mengelola sejumlah madrasah, seperti ibtidiyah (MI), tsanawiyah (MTs) dan Aliyah (MA).
“Kami tidak pernah memberikan dana bantuan ke Al Zaytun. Sesuai regulasi, para siswa berhak mendapatkan BOS,” ucap Anne dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (23/6/2023).
Kementerian Agama mencatat total ada 5.014 siswa yang belajar di Ponpes Al-Zaytun. Rinciannya, 1.289 siswa belajar di MI, 1.979 siswa MTs, dan 1.746 siswa MA.
“Ini berlaku untuk semua siswa yang belajar di madrasah dan memenuhi persyaratan. Sehingga sebuah kewajiban bagi pemerintah untuk memenuhi hak-hak belajar mereka melalui BOS,” ujar Anna.
Selain itu Kemenag RI berharap agar Ridwan Kamil, sebagai pejabat publik, dapat menyampaikan informasi berbasis data kepada masyarakat.
“Kami mengimbau bagi para pejabat publik, kalau bicara harus berbasis data. Kalau dana BOS itu hak siswa, semua sama,” tegasnya.
Sebelumnya Ridwan Kamil menyebut bahwa Ponpes Al Zaytun mendapat aliran dana dari Kementerian Agama mencapai miliaran rupiah tiap tahunnya.
Pernyataan itu disampaikan pria yang akrab disapa Kang Emil setelah melakukan analisis melalui tim investigasi yang dibentuknya.
“Setiap pesantren yang dinaungi Kementerian Agama dapat suntikan dana, tak terkecuali Al Zaytun. Di mana dana dari Kementerian Agama kurang lebih tiap tahunnya ada sekian miliar juga ke Al Zaytun,” tutur Kang Emil di Gedung Sate, Bandung, Kamis (22/6) kemarin.
Editor : Ifan Jafar Siddik