Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jaga Kepercayaan Publik, Organisasi Pengelola Zakat Dituntut Makin Transparan dan Akuntabel
Advertisement . Scroll to see content

Gelar Perkara Dugaan TPPU Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Korupsi Duit Bansos dan Zakat?

Selasa, 08 Agustus 2023 | 10:31 WIB
  • author Lusius Genik N.L.
Gelar Perkara Dugaan TPPU Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Korupsi Duit Bansos dan Zakat?
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang. (Ist.)

JAKARTA, iNewsBogor.id – Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang pekan ini.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, Selasa (8/8/2023).

“Minggu ini akan diadakan gelar perkara,” tutur Whisnu. Gelar perkara dilakukan untuk menentukan kasus dapat dinaikkan ke tahap penyidikan atau tidak.

Panji sendiri diduga melakukan TPPU, korupsi dan melakukan penyelewengan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana zakat.

Senin (7/8) kemarin, Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dalam pengelolaan dana BOS dan zakat. Ia diperiksa selama kurang lebih tujuh jam.

Bareksrim Polri sendiri bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengusut kasus ini.

Kepala PPATK Ivan Yustaviandana mengungkapkan, nilai transaksi Panji Gumilang, setelah ditelusuri, jumlahnya sangat besar. Diperkirakan mencapai lebih dari Rp 15 triliun.

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut