“Ya sangat besar (nilai transaksinya),” ucap Ivan singkat, Rabu (2/8).
Ivan mengatakan, transaksi berjumlah belasan triliun itu ditengarai mencakup pembelian beragam aset yang dimiliki Panji dan keluarganya, salah satunya tanah.
Kepastian soal aset tanah Panji ini telah dikonfirmasi secara langsung oleh PPATK kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun demikian, Ivan tak merinci lebih lanjut detail aset tanah tersebut.
Ia hanya memastikan bahwa hasil penelusuran PPATK terhadap transaksi keuangan Panji Gumilang, semuanya, telah dilimpahkan kepada Bareskrim Polri.
“Saya lupa pastinya ya (aset-aset Panji Gumilang). Sudah kami serahkan semuanya ke Bareskrim. Kami juga meminta data kepada BPN dan sudah dijawab semua. Semua sudah kami analisis dan serahkan kepada Bareskrim,” pungkas Ivan.
Editor : Ifan Jafar Siddik