Menurut Bima Arya RuBo saat ini menjadi milik semua warga Kota Bogor dan boleh diproduksi oleh seluruh UMKM di Kota Bogor sebagai merchandise. “Jadi kalau orang Jakarta dan sekitarnya ke Bogor tidak hanya mencari roti unyil, talas dan lainnya, tetapi juga merchandise RuBo," katanya.
Dirinya juga menyatakan, tidak boleh ada monopoli dalam penggunaan desain maskot dan pembuatan merchandise RuBo. Meski dibebaskan memproduksi merchandise, Bima melarang masyarakat membuat kostum RuBo terlebih dijadikan badut untuk ‘ngamen’.
Ia menegaskan hanya ada satu RuBo di Kota Bogor, tidak boleh ada di jalanan atau persimpangan jalan. Jika masyarakat yang ingin mengundang RuBo dipersilahkan bersurat ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor, seperti untuk acara istimewa, mengenalkan program-program dinas/OPD dan acara lainnya.
Kedepan RuBo menjadi brand ambassador Kota Bogor dan juga penyemangat dalam kegiatan pemerintah dan masyarakat Kota Bogor, termasuk saat Kota Bogor menjadi tuan rumah gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat tahun 2026.
Wali Kota Bogor Bima Arya saat memperkenalkan RuBo di pusat perbelanjaan. (Foto: Istimewa)
Saat ini UMKM sudah memproduksi barang-barang bertemakan Maskot Rubo dengan ciri khas berwarna biru dan hijau tersebut. "Ini udah mulai banyak produksi-produksi si RuBo, nah ini ada kantong untuk belanja si RuBo, pajangan si RuBo, tempat minum, kemudian gantungan," kata Bima Arya.
Editor : Furqon Munawar