get app
inews
Aa Text
Read Next : NasDem Pertimbangkan Das'ad Latif Jadi Kandidat Wali Kota Makassar 2024

Johnny Plate Disebut Terima Uang Korupsi Rp4 Miliar Yang Dibungkus Kardus

Selasa, 27 Juni 2023 | 15:49 WIB
header img
Terdakwa kasus korupsi tower BTS 4G, Johnny Gerald Plate saat mendengar surat dakwaan jaksa penuntut umum. Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 26 Juni 2023. (Foto: Antara)

Selain itu, jaksa menyebut Plate bersama lima terdakwa lain merugikan negara mencapai Rp 8,03 triliun. 

Angka kerugian tersebut diperoleh dari Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4,5 BAKTI Kominfo tahun anggaran (TA) 2020 hingga 2022.

Audit terhadap proyek tower BTS 4G ini dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 6 April 2023.

Atas perbuatannya, Plate didakwa Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut