JAKARTA, iNewsBogor.id - Politik dinasti dan investor politik merupakan fenomena yang harus diwaspadai dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) yang masih jauh. Mereka adalah oknum yang berusaha memanfaatkannya untuk merebut pengaruh atau keuntungan pribadi.
Pendapat ini muncul dalam sebuah diskusi publik yang diselenggarakan oleh Center for Indonesian Reform (CIR), Sabtu (1/7/2023).
Diskusi tersebut dihadiri oleh beberapa narasumber, antara lain Sosiolog dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Umar Sholahudin; Direktur CIR, Mohammad Hidayaturrahman, dan Pengurus MUI Kota Depok, Nuim Hidayat
Umar menjelaskan bahwa politik dinasti bukan sekadar fenomena, melainkan sudah menjadi endemi.
“Gejala yang menular terlihat fakta di lapangan bahwa pergantian kekuasan dalam pilkada beralih dari satu anggota keluarga kepada anggota keluarga lainnya. Bukan hanya pergantian pimpinan eksekutif, melainkan juga lembaga legislatif masih terikat keluarga,” kata Umar.
Data peserta Pilkada 2020 menunjukkan bahwa sekitar 124 kandidat terlibat dalam politik dinasti, di mana 22 kandidat merupakan pemain lama, dan 102 kandidat merupakan istri, anak, atau keponakan dari petahana.
Editor : Ifan Jafar Siddik