JAKARTA, iNewsBogor.id - Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan RUU Kesehatan menjadi Undang-Undang pada Selasa (11/07/2023). Demokrat menjadi salah satu partai yang menolak disahkannya beleid tersebut.
Ketua Fraksi Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, mengatakan penolakan terhadap pengesahan RUU Kesehatan juga datang dari beberapa organisasi profesi kesehatan di Indonesia.
“Di saat ruang paripurna terasa sepi, di luar sana nampak terlihat padat dan ramai, demonstrasi dari beberapa elemen yang poin utamanya adalah ingin menyampaikan pandangan, dan melakukan unjuk rasa terkait rencana DPR RI atau gedung parlemen ini (dalam) melakukan pengesahan terhadap Rancangan Undang-Undang Kesehatan,” kata Ibas dalam keterangan tertulis, Selasa (11/7).
Menurut Ibas, hampir pasti RUU Kesehatan akan ditetapkan secara resmi sebagai Undang-Undang. Mayoritas fraksi yang mewakili partai politik akan memberikan persetujuannya terhadap rancangan undang-undang tersebut.
“Saya selaku Ketua Fraksi Partai Demokrat, dan juga telah beberapa kali menerima audiensi dari organisasi profesi yang berhubungan dengan kesehatan, dan tentunya mendapatkan pandangan dari berbagai macam stakeholder, termasuk arahan dari Partai Demokrat, posisi Partai Demokrat memang belum menyetujuinya. Menolak,” katanya.
Editor : Furqon Munawar