Di tempat terpisah, Kapolsek Cileungsi, Kompol Zulkarnaen, membenarkan kejadian dalam video yang beredar di media sosial. Namun, video tersebut telah diambil pada tanggal 24 Juni 2023 yang lalu.
"Terkait video tentang perselisihan warga yang beredar, kami memastikan bahwa video tersebut diambil pada 24 Juni 2023 yang lalu dan diunggah serta menyebarluaskan oleh adik dari R, pemilik anjing," kata Zulkarnaen dalam keterangannya.
Permasalahan ini telah diselesaikan melalui mediasi yang dilakukan melalui musyawarah antara Ketua RW, Ketua RT, warga, dan pemilik anjing. Dalam musyawarah tersebut, pemilik anjing berjanji untuk membatasi hewan peliharaannya agar tidak mengganggu warga sekitar.
"Jadi, terkait masalah ini, kami memastikan bahwa masalah tersebut telah diselesaikan dengan sikap yang harmonis," ujarnya.
Perselisihan ini terjadi ketika Ketua RW beserta sejumlah warga mengunjungi rumah salah satu warga yang bernama R untuk melakukan musyawarah terkait keluhan warga terhadap anjing peliharaannya yang dilepas.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran bagi warga yang memiliki fobia terhadap anjing atau menderita penyakit asma.
"Tidak ada narasi yang menyebarkan isu sara, minoritas, atau agama oleh adik pemilik anjing. Ketua RW datang hanya untuk melakukan musyawarah dan mediasi dalam masalah warga," jelasnya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta