get app
inews
Aa Text
Read Next : Tarif PAM Jakarta Naik Lebih Dari 71 Persen dan Langgar Aturan, PSI Desak Kepgub 730/2024 Dicabut

Oknum Polisi Tolak Nikahi Pacar yang Hamil Secara Sah Diperiksa Propam

Sabtu, 15 Januari 2022 | 10:32 WIB
header img
Oknum polisi berinisial IW diduga menghamili pacarnya menolak untuk bertanggungjawab menikahi korban secara sah di mata hukum. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

"Terakhir, saya terima informasi dari Polda bahwa ada surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan Propam pada tanggal 16 Desember lalu," jelas DT.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut