Berdasarkan catatan PRD, total ada 13 rekan aktivis mereka yang hingga saat ini belum dikembalikan. Empat di antaranya yakni, Wiji Tukul, Herman Hendrawan, Suyat, dan Bimo Petrus Anugerah.
“Sampai hari ini mereka belum diketemukan. Kawan-kawan ini tetap berjuang, tetap mengusahakan, menginginkan bahwa kasus penculikan tidak dikubur. Tetap harus diungkap, tetap harus empat kawan kami ditemukan. Keluarga mereka menanti dengan kesedihan dan air mata,” ucap Petrus.
Selain itu, Petrus mengingatkan bahwa Prabowo merupakan orang yang bertanggungjawab atas kerja-kerja Tim Mawar. Tim Mawar diduga menjadi dalang di balik kasus penculikan para aktivis pro reformasi sepanjang era Orde Baru.
Petrus mengatakan, Prabowo dinyatakan bersalah atas kasus penculikan aktivis dan mahasiswa berdasarkan keputusan Dewan Kehormatan Perwira ABRI.
Surat pemecatan pada Prabowo, lanjut Petrus, ditandatangani oleh sejumlah jenderal ABRI. Mereka antara lain, Subagyo Hadi Siswoyo (Jenderal TNI), SB. Yudhoyono (Letjen TNI), Wiranto, Fachrul Razi (Letjen TNI), Yusuf Kartanegara (Letjen TNI), Agum Gumelar (Letjen TNI), Arie J. Kumaat (Letjen TNI), Djauhari Chaniago (Letjen TNI).
“Di mana Prabowo oleh dewan kehormatan perwira dinyatakan bersalah karena melakukan tindakan penculikan. Dan dipecat dari anggota ABRI. Dan Prabowo saat itu pergi meninggalkan tanah air di tengah situasi-situasi transisi pergi ke Yordania,” ujar Petrus.
Editor : Ifan Jafar Siddik