JAKARTA, iNewsBogor.id - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit struktur gaji Komisaris Utama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang mencapai miliaran rupiah per bulan agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
BPK, kata dia, harus memeriksa apakah besaran gaji Ahok sudah sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
"Pertamina juga sebaiknya mengklarifikasi pemberitaan mengenai gaji Komisaris Utama Pertamina yang viral di medsos dan media massa lainnya. Apa benar gaji Ahok dan anggota komisaris lainnya sebesar Rp 8,3 miliar. Kalau berita ini benar maka sungguh ironis sekali," kata Mulyanto dalam keterangan tertulis, Kamis (3/7/2023).
Mulyanto mengaku prihatin dengan besaran gaji Komisaris dan Direksi Pertamina yang mencapai miliaran rupiah per bulan, karena menurutnya besaran gaji tersebut tidak sebanding dengan prestasi yang dihasilkan.
Padahal, menurut Mulyanto, Pertamina masih memiliki banyak masalah yang belum terselesaikan, seperti realisasi lifting minyak yang terus menurun dan sering terjadi kekosongan pasokan BBM dan kelangkaan gas melon 3kg di beberapa wilayah.
"Itu semua menjadi bahan cemoohan masyarakat. Apalagi Dirut Pertamina baru saja mengumumkan bahwa tahun lalu (2022) Pertamina mencapai keuntungan terbesar sepanjang sejarah. Artinya, keuntungan yang besar dari Pertamina itu dinikmati secara seenaknya oleh elite Pertamina," ujar Mulyanto.
Editor : Ifan Jafar Siddik