Dalam video yang beredar, Rocky terlihat menyampaikan kritiknya atas agenda mendatangkan investor Cina. Ia juga menyebut Presiden Jokowi sebagai seseorang yang tidak memikirkan rakyat.
“"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia masih ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar mandir dari satu koalisi satu ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri Dia nggak mikirin nasib kita. Itu b******* yang t****,” ucap Rocky dikutip dari tayangan video yang dilihat iNewsBogor.id.
Relawan Jokowi Laporkan Rocky ke Polisi
Merespons pernyataan itu, barisan Relawan Indonesia Bersatu kompak melaporkan pegiat media sosial Rocky Gerung dan Refly Harun ke pihak kepolisian.
Laporan relawan Jokowi kemudian diterima Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan pihaknya telah menerima laporan polisi terhadap Rocky.
“Telah diterima laporannya (untuk Rocky Gerung) di SPKT Polda Metro Jaya. Pada materi laporannya, ada dua terlapor atas nama RG dan RH,” ucap Trunoyudo, Selasa (1/8) kemarin.
Dalam laporan polisi tersebut, Rocky dan Refly disangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
“Saya sebagai ketua umum Relawan Indonesia Bersatu hari ini resmi melaporkan Rocky Gerung sama Refly Harun,” ujar Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan kepada awak media, Selasa (1/8/2023).
Editor : Ifan Jafar Siddik