Kasus Uang Palsu 1,5 M, Polsek Cileungsi Dipanggil Bank Indonesia
Selasa, 18 Januari 2022 | 18:14 WIB
Seperti diketahui, sebelumnya Polsek Cileungsi mengungkap peredaran uang palsu di sejumlah warung di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Dalam kasus tersebut Polsek Cileungsi menangkap lima pengedar uang palsu modus uang goib. Mereka adalah AG, AR, SD, EH dan DR. Kelima tersangka itu ditangkap unit Reskrim Polsek Cileungsi, Polres Bogor.
Penangkapan kelima sindikat pengedar uang palsu dilakukan dilokasi yang berbeda di antaranya di Kecamatan Kelapanunggal Kabupaten bogor dan di wilayah bandung.
Editor : Hilman Hilmansyah