Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jaringan Mahasiswa Minta Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Petral Diusut Tuntas
Advertisement . Scroll to see content

Kejaksaan Agung Geledah dan Sita 30 Barang Bukti Elektronik Terkait Kasus Proyek Satelit Kemenhan

Rabu, 19 Januari 2022 | 10:36 WIB
  • author Erfan Maaruf
Kejaksaan Agung Geledah dan Sita 30 Barang Bukti Elektronik Terkait Kasus Proyek Satelit Kemenhan
Kejaksaan Agung menggeledah dan menyita di tiga tiga lokasi terkait dugaan kasus korupsi proyek pengadaan satelit Kementerian Pertahanan. (Foto: Dok MNC)

Mahfud menambahkan, dalam upaya membangun Satkomhan, Kemhan juga menandatangani kontrak dengan beberapa perusahaan lain yang anggaranya juga belum tersedia. Di antaranya, Airbus, Detente, Hogan Lovel, dan Telesat. "Sedangkan di 2016, anggaran telah tersedia namun dilakukan self blocking oleh Kemhan," ungkapnya.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut