Kejaksaan Agung Geledah dan Sita 30 Barang Bukti Elektronik Terkait Kasus Proyek Satelit Kemenhan
Rabu, 19 Januari 2022 | 10:36 WIB
Mahfud menambahkan, dalam upaya membangun Satkomhan, Kemhan juga menandatangani kontrak dengan beberapa perusahaan lain yang anggaranya juga belum tersedia. Di antaranya, Airbus, Detente, Hogan Lovel, dan Telesat. "Sedangkan di 2016, anggaran telah tersedia namun dilakukan self blocking oleh Kemhan," ungkapnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta