BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor diminta untuk tidak menutup mata atas fenomena ribuan ikan yang mati di Setu Citongtut, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Dalam kasus ini, Jurnalis Mancing Indonesia (JMI) Bogor Raya mengimbau pemda untuk menangkap pelaku atau oknum yang telah merusak lingkungan, Rabu (18/1/22).
Ketua JMI Bogor Raya, Billy Adhiyaksa menilai, fenomena rusaknya ekosistem di Setu Citongtut yang diduga akibat banyaknya perusahaan pembuang limbah di aliran sungai.
Melalui pesan suara, Billy meminta keseriusan dari Pemkab Bogor untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap penyebab rusaknya biota air tawar di setu tersebut.
"Pemkab Bogor harus memberikan sanksi berat terhadap perusahaan yang masih membuang limbahnya ke sungai atau setu," ujar Billy kepada Inewsbogor.id. Menurut Billy, JMI Bogor Raya sudah memiliki program penanaman pohon dan tebar benih ikan di sungai maupun setu, sebagai fasilitator pelestarian alam yang bertentangan dengan visi misi JMI.
"Artinya pencemaran setu ini bertentangan dengan langkah JMI dalam aksi penyelamatan lingkungan, saya berharap ini harus disikapi dengan tegas dan usut tuntas," katanya.
Menurutnya, perusahaan yang membandel harus diberikan sanksi tegas dan jangan sampai hal ini dibiarkan.
"Karena menurut informasi kejadian pembuangan limbah dilakukan pada malam hari yang artinya menunggu banyak orang lengah," lanjut Billy.
Ia meminta kepada semua pihak yang ada, untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan yang ada.
"Saya berharap semua pihak sadar akan bahaya pencemaran lingkungan baik untuk saat ini maupun masa depan saat anak cucu kita berkembang," pungkasnya.
Editor : Hilman Hilmansyah