Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Rumah Roboh di dalam Kawasan Perumahan Elite di Bogor, Pemilik Gugat Pengembang
Advertisement . Scroll to see content

Tebang Puluhan Ribu Pohon Cokelat, Sentul City Dituntut 3,8 Miliar

Jum'at, 21 Januari 2022 | 18:36 WIB
  • author Furqon Munawar
Tebang Puluhan Ribu Pohon Cokelat, Sentul City Dituntut 3,8 Miliar
Warga menuntut PT Sentul City karena menebang puluhan ribu pohon cokelat dan tempat tinggal. Foto: ist

BOGOR – Perusahan pengembang PT Sentul City Tbk dituntut warga karena melakukan penebangan 23 ribu pohon cokelat disertai pembongkaran rumah di lahan seluas 9 hektar.

Seorang petani cokelat Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rio Ricky Damanik (53 tahun) menggugat PT Sentul City Tbk ganti rugi senilai Rp3,8 miliar ke Pengadilan Negeri Cibinong. 

Sengketa itu kini masuk tahapan pemeriksaan di lokasi oleh Pengadilan Negeri Cibinong, Jumat (21/1). Saat pemeriksaan sempat terjadi adu mulut antara pihak Damanik dan pihak divisi hukum PT Sentul City.

"Saya sudah 40 tahun di sini majelis hakim, dari tahun 80. Tiba-tiba bapak ini (Sentul City) dengan surat bapak menghancurkan ini semua," cetus Damanik kepada Ketua Hakim Pengadilan Cibinong, Zulkarnaen di lokasi Kampung Cikeas, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. 

Editor: Hilman Hilmansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut