get app
inews
Aa Read Next : Anggota DPR Tolak Rencana Penarikan Iuran Pariwisata dari Penumpang Pesawat

Bahlil Beri Kepastian Investasi di Pulau Rempang, Ini Kata DPR

Kamis, 21 September 2023 | 16:06 WIB
header img
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menemui warga Pulau Rempang guna mencari solusi terbaik atas polemik investasi Rempang Eco City. (Foto: iNews TV).

JAKARTA, iNewsBogor.id - Polemik investasi Rempang Eco City mulai mendapatkan titik terang setelah Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia bertemu langsung dengan tokoh dan masyarakat Melayu Tua, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau beberapa waktu lalu. 

Dalam pertemuan itu, Menteri Bahlil memastikan bahwa hak warga Rempang, Batam, Kepulauan Riau, dapat terpenuhi, namun juga menekankan bahwa rencana investasi di wilayah tersebut harus tetap berjalan.

Bahlil menegaskan, penanganan di lapangan merespons protes sebagian warga yang menolak pemindahan akan dilakukan dengan cara yang baik. Ia menekankan penting bagi pemerintah untuk memenuhi hak-hak masyarakat Rempang terkait dengan pemindahan warga Pulau Rempang ke Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau.. 

"Saya sudah sampaikan, pemerintah tak akan merelokasi masyarakat tanpa persiapan maksimal. Formulasi dan solusinya, per KK diberikan lahan seluas 500 meter persegi disertai sertifikat. Pemerintah juga memberikan pembiayaan untuk membangun rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta per KK," ujar Bahlil dalam keterangannya, dikutip Kamis (21/9/2022). 

Menanggapi pernyataan Menteri Bahlil, Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtaruddin mendukung langkah pemerintah memberikan ganti rugi berupa lahan seluas 500 meter persegi dan bantuan dana untuk pembangunan rumah sebesar Rp 120 juta per kepala keluarga (KK).

“Yang penting di komunikasikan dengan baik,” kata Mukhtarudin lewat pesan singkatnya, Kamis (21/9/2023).

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Berita iNews Bogor di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut