JAKARTA, iNewsBogor.id – Massa buruh bakal menggelar aksi unjuk rasa secara besar-besaran mengawal pembacaan sidang putusan judicial review (uji formil) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, Oktober 2023, hari ini.
80 persen buruh yang tergabung dalam berbagai serikat pekerja di seluruh Indonesia diklaim akan bepartisipasi dalam aksi ini.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan, aksi unjuk rasa hari ini akan berlangsung di 38 provinsi secara serentak.
Tuntutan para buruh ada dua, yakni cabut UU Cipta Kerja serta meminta pemeintah menaikkan upah sebesa 15 pesen pada 2024 mendatang.
“Partai buruh bersama para penggugat lainnya berhararp agar hakim MK membatalkan atau mencabut UU Cipta Kerja,” ucap Said dalam keterangan yang diterima Senin (2/10/2023).
Alasan buruh meminta kenaikan upah 15 persen, yakni fakta bahwa Indonesia telah masuk sebagai negara Upper Middle Income Country dengan pendapatan perkapita 4.500 dolar AS per tahun.
Editor : Lusius Genik NVL